You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
taman hutan kota jakarta beritajakarta penjaringan
.
photo Bayu Suseno - Beritajakarta.id

Jakbar Masih Kekurangan RTH

Wilayah Jakarta Barat saat ini masih kekurangan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dari target yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta sebesar 30 persen dari luas wilayah, Jakarta Barat baru dapat memenuhi luas RTH sebesar 12 persen.

Salah satu upaya yang kami lakukan untuk menambah RTH adalah dengan membangun hutan kota baru, sesuai kewenangan yang kami miliki

Kepala Suku Dinas Pertamanan Jakarta Barat, Joko Riyanto mengatakan, pihaknya terus berupaya memperluas RTH di wilayahnya. Dengan luas wilayah mencapai 127,11 kilometer persegi, idealnya memiliki RTH minimal 38 kilometer persegi.

"Salah satu upaya yang kami lakukan untuk menambah RTH adalah dengan membangun hutan kota baru, sesuai kewenangan yang kami miliki. Karena idealnya di wilayah ini, minimal tersedia empat hingga enam hutan kota," kata Joko, Kamis (16/10).

DKI Targetkan Tambah RTH Hingga 100 Hektare

Menurut Joko, saat ini, pihaknya bertanggung jawab merawat dua hutan kota, yakni Hutan Kota Kembangan seluas 1,8 hektare yang berlokasi di Kecamatan Kembangan dan Hutan Kota Rawa Buaya seluas 1,9 hektare di Kecamatan Cengkareng.

"Hanya dua hutan kota yang pengadaan dan perawatannya menjadi tangggung jawab kami, sementara hutan kota lainnya, seperti Hutan Kota Srengseng menjadi kewenangan Dinas Pertamanan," ujar Joko.

Joko menuturkan, dari 12 persen RTH yang ada, terdiri dari hutan kota dan jalur hijau yang berada di sepanjang jalan dan taman “Keberadaan RTH sangat penting, karena selain jadi paru-paru kota juga jadi resapan air,” ucapnya.

Di sisi lain, kata Joko, pihaknya berencana memperluas Hutan Kota Rawa Buaya. Pasalnya di sekitar lokasi itu terdapat lahan milik Pemprov DKI seluas 5,1 hektare yang bisa dimanfaatkan sebagai hutan kota. Namun perluasan itu tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat, sebab pengelolaan lahan itu masih ditangani Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI.

“Di luar pembebasan lahan, pengerjaan proyek Hutan Kota Rawa Buaya mencapai Rp 25 miliar yang dimulai secara bertahap sejak tahun 2009. Kami mengharapkan lahan 5,1 hektare yang menjadi kewenangan BPKD, bisa diserahkan kepada kami untuk memperluas jadi RTH. Sebab, kalau membebaskan lahan baru selain sangat sulit, juga harganya sangat tinggi,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. UP Metrologi Dinas PPKUKM Gelar Edukasi Metrologi Legal

    access_time30-09-2024 remove_red_eye2638 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Anwar Tinjau Lokasi Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu di Kramat Jati

    access_time29-09-2024 remove_red_eye2263 personNurito
  3. 21 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Gedung Bakamla RI

    access_time29-09-2024 remove_red_eye1873 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Jakarta Entrepreneur Ikut Ramaikan Pameran Premiere Classe di Paris

    access_time29-09-2024 remove_red_eye1215 personAnita Karyati
  5. Penataan Kawasan di Jalan Bendi Besar Rampung

    access_time01-10-2024 remove_red_eye1148 personTiyo Surya Sakti